Khitan Perempuan dalam konteks Mu’asarah
Khitan bagi perempuan
merupakan permasalahan Pro dan Kontra dalam masyarakat dewasa ini, banyak
terjadi pertentangan diantara para Ulama khususnya, Dokter dan Pemuka adat
umumnya, sehingga jangan mengherankan bila terjadi kesenjangan di masyarakat
Global sekarang.
Banyak kalangan kurang
mengetahui apa itu Khitan, walaupun kata "khitan" merupakan tidak asing bagi
kita, apalagi sebagai Muslim hampir semua mengalami Khitanan, namun secara
detil tidak kita ketahui, nah marilah kita jenguk kembali arti pengertian
khitan menurut Fuqaha,.
Apa itu Khitan?
Khitan bagi laki-laki
adalah memotong kulit Zakar yang menyeliputi Khasyafah (kepala zakar).
Khitan bagi perempuan
adalah memotong sebagian kulit paling bawah diatas Vagina, karena hal itu akan
mencerahkan wajah dan menyenangkan suami, banyak masyarakat dunia melakukan
Khitan pada perempuan berbeda-beda: hanya sebatas membasuh ujung klitoris;
menusuk ujung klitoris dengan jarum; membuang sebagian klitoris; membuang
seluruh klitoris; dan membuang labia minora (bibir kecil vagina) serta seluruh
klitoris, kemudian hampir seluruh labia majora (bibir luar vagina) dijahit,
kecuali sebesar ujung kelingking untuk pembuangan darah menstruasi, tapi dalam
islam disunatkan untuk tidak berlebihan, sehingga ia tetap mudah merasakan
kenikmatan seksual. dan membuang seluruh klitoris, membuang labia minora serta
seluruh klitoris bertentangan(mukhalafah) dengan sunnah, dan khitan beginilah
yang sangat terkenal dimasa Fir’aun, berbeda dengan khitan yang diperintahkan
oleh Nabi Muhammad Saw.
Khitan dalam Kacamata Fuqaha’:
Mazhab syafi’iyyah:
Khitan wajib bagi
laki-laki dan perempuan, sebagai dalilnya: ayat Al-Quran:
"Kemudian kami
wahyukan kepadamu untuk mengikuti millah Ibrahim yang lurus" (An-Nahl:
123).
Sebagian dari Millah
Nabi Ibrahim adalah tradisi Khitan.
Juga hadist: "ألق عنك شعر الكفر واختتن
"
"Potonglah rambut
kufur darimu dan berkhitanlah" (As-Syafii dalam kitab Al-Umm yang aslinya
dari hadis Aisyah Riwayat Muslim).
Mazhab Hambali:
Khitan wajib bagi
laki-laki, dan memuliakan bagi perempuan, dalilnya adalah hadist Ahmad dan
Baihaqi:
" الختان سنة
للرجال، مكرمة للنساء".
"Khitan itu sunah
buat laki-laki dan memuliakan buat wanita" (Ahmad dan Baihaqi).
Mazhab Maliki dan Hanafi:
Sunat Muakkadah bagi
laki-laki dan perempuan, dalilnya:
عن أنس بن مالك
رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأم عطية وهي ختانة كانت تختن
النساء في المدينة : " إذا خفضت فأشمّي ولا تُنهكي، فإنه أسرى للوجه وأحظى
عند الزوج
"Dari Anas Ibn Malik R.a, bahwa Nabi
Muhammad SAW memerintahkan kepada Ummu Athiyyah, tukang khitan perempuan di
Madinah: "Sentuhlah sedikit saja dan jangan berlebihan, karena hal itu
adalah bagian kenikmatan perempuan dan kecintaan suami."
Hadist yang lain
disebutkan:
"
إذا
ختنت فلا تنهكي فإن ذلك أحظى للمرأة وأحب للبعل "
"Sayatlah sedikit
dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan
suami." (HR Abu Daud)(1)
Secara kwalitatif
hadits yang menjadi dasar perlunya khitan perempuan menurut Sayid Sabiq adalah
lemah, dengan kritikan tajam didalam kitabnya Fiqh Sunnah: "Semua hadits
yang berkaitan dengan khitan perempuan adalah dhaif (lemah), tidak ada satupun
yang sahih (valid).(Fiqh al Sunnah, I/25), Dengan demikian secara ex officio
bisa dikatakan khitan perempuan merupakan masalah ijtihadiyah, nah kerusakan
sebuah mujtama’ bisa disebabkan oleh faktor ini(khitan), karena perempuan yang
melakukan khitan(menurut islam) sexnya sedikit berkurang dengan perempuan yang
tidak melakukan khitan, oleh karena itu bisa menyebabkan konflik didalam
masyarakat, dengan banyaknya pelanggaran tata susila agama, karena tidak semua
wanita bisa menahan gelora nafsunya, maukah masyarakat kita hancur?, maukah
keturunan kita menjadi hamba nafsunya?, benarlah apa yg dinukilkan oleh Imam
al-Syathibi dalam al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah mengatakan syariat Islam
bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia, di dunia dan akhirat. Cita
kemaslahatan dapat direalisasikan jika lima
unsur pokok dapat terpelihara, yaitu pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal,
keturunan, dan harta.
Khitan perempuan antara Tibbi dan
Agama :
1.
Banyak
orang salah mengerti tentang praktek khitan perempuan dalam islam sehingga
dengan cepat menvonis bahwa Khitan perempuan bisa merusak hak perempuan,
lihatlah dua buah hadist Nabi secara detil: Nabi Muhammad SAW memerintahkan
kepada Ummu Athiyyah, tukang khitan perempuan di Madinah: "Jangan
berlebihan, karena hal itu adalah bagian kenikmatan perempuan dan kecintaan
suami." Dalam riwayat lain disebutkan: "Sentuh sedikit saja dan
jangan berlebihan, karena hal itu penyeri wajah dan bagian kenikmatan
suami." (HR Abu Daud),
Kedua, redaksi (matan) hadist
terdapat ungkapan isymii wa laa tunhikii (sentuh sedikit saja dan jangan
berlebihan). Kata isymam, secara etimologis, berarti mencium bau. Dengan gaya bahasa yang tinggi,
Nabi Muhammad SAW memerintahkan khitan perempuan dengan cara seperti halnya
mencium bau sehingga tidak merusak klitoris. Sedangkan kata laa tunhikii
merupakan lafaz larangan (al-nahy) yang bermakna pasti, artinya "pastikan
jangan berlebihan". Dengan demikian secara teks dapat dipahami, Nabi tidak
pernah memerintahkan khitan dengan merusak alat reproduksi. Justru sebaliknya,
khitan yang diajarkan Nabi diharapkan dapat memberi keceriaan, kenikmatan, dan
kepuasan seksual bagi perempuan. Menurut Islam, hak memperoleh kepuasan seksual
antara lelaki dan perempuan sama. Artinya, kepuasan dan kenikmatan seksual
adalah hak sekaligus kewajiban bagi suami dan istri secara parallel. Oleh
karena itu, jangan sampai karena praktik yang keliru lalu secara serta-merta
tradisi indah yang bernilai ibadah dan beresensikan simbol ikatan suci dengan
Allah itu diperangi begitu saja. Sebaiknya dicarikan jalan tengah, substansi
khitan dipertahankan namun praktik kelirunya yang dihindari. Penawaran ini pada
gilirannya menjadi tugas para ulama, dokter, dan kita semua untuk
meluruskannya.
2.
Bila
khitan perempuan dilakukan sebagaimana yang telah nabi syaria’tkan, maka banyak
manfaatnya bagi wanita dan suaminya, diantaranya: mencegah pertumbuhan klitoris
yang terlalu besar, sebagian wanita pertumbuhan klitorisnya berlebihan sampai 3
cm ketika perempuan teransang, bagaimana suami bergaul dengan istrinya bila si
istri punya anggota seperti anggotanya?
Dan
perempuan didaerah yang panas seperti Sa’idi Mesir, Sudan dan Jazirah Arab pertumbuhan
klitorisnya cukup subur sehingga melebihi dengan pertumbuhan pada perempuan
daerah lain, bahkan menyebabkan suami mustahil untuk melakukan hubungan denganya.
3.
mencegah
klitoris yang terlalu besar dan mencegah sakit pada vagina karena keseringan
tegaknya klitoris akibat gesekan, dan wajah perempuan selalu berkerut, seperti
dinukilkan hadist: "Sentuh sedikit saja dan jangan berlebihan, karena hal
itu penyeri wajah dan bagian kenikmatan suami." (HR Abu Daud),
4.
Khitan
yang dilakukan oleh orang Mesir kuno yaitu: memotong suluruh klitoris dapat
menyebabkan melengketnya kedua bibir vagina yang dapat menyebabkan penyakit
Ritak(tersumbat).
5.
Doktor.
Muhammad Ali Al-Bar didalam kitabnya "al-Khitan Dar Al-Manar "
berkata: "Khitan perempuan menghilangkan nafsu dan libido perempuan yang
tinggi, dengan demikian si perempuan lebih iffah dan mencegah bersarangnya
kuman yang berkumpul dibawah Kulit Klitoris".
Khitan perempuan antara masyarakat
Internasional dan peradaban manusia:
Delegasi 28 negara
Arab dan Afrika yang diadakan diCairo meminta agar khitan terhadap perempuan
dilarang secara internasional. Khitan dipandang selaku kebiasaan yang rohani
maupun jasmani menimbulkan dampak sampingan parah pada perempuan. Ada dua juta gadis remaja
yang mengalami mutilasi tiap tahun di Afrika dan beberapa bagian dunia Arab,
walaupun beberapa dari negara Afrika seperti Mesir sudah melarang praktek
khitan perempuan.
Menurut laporan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dimuat di majalah buletin Population
Report, banyak terjadi komplikasi akibat khitan bayi perempuan di negara-negara
Afrika, seperti infeksi dan adanya fistula pada daerah yang dilakukan
penyunatan.
Apakah ini khitan yang
disyari’atkan islam ataukah khitan menurut kebiasaan masyarakat afrika? Dengan
membuang seluruh klitorisnya. Dan WHO melarang khitan perempuan.
Di Belanda, dilarang
keras khitan perempuan, sehingga terpaksa para anak perempuan keturunan Muslim
dari Mesir, Somalia dan Sudan melakukan khitan diluar Belanda, bahkan bagi para
wali yang melakukan khitan bagi anak perempuannya dikenakan hukuman 5 tahun
penjara.
Hikmah Khitan:
1.
Mubalghah
dalam kebersihan dan kesucian.
2.
Membedakan
antara muslim dan non Muslim, sehingga bila hakim melihat disuatu daerah para
laki-laki tidak melaksanakan khitan, maka mereka harus diperangi agar
melaksanakan Syi’ar Islam,
3.
Praktik
khitan bagi perempuan sebagai kontrol terhadap seksualitas perempuan, dengan
demikian tercipta masyarakat dengan lingkungan jauh dari praktek maksiat.
4.
Ta’at akan
perintah Allah dan Rasulnya.
5.
Perempuan
menjadi lebih iffah, sehingga terpelihara diri dan agamanya.
Madhan:
1.Figh Islami wa
adillatuhu:4/2752, Syarah Kabir:2/126, Syarah Risalah:1/393.
2.Fiqh al-Sunnah,
Sayid Sabiq.
3.Al-Muwafaqah fi
Ushulk Syari’ah, Imam Syatibi.
4.Fatawa Mu’asarah,
Syeh Yusuf Qardhawi.
5. Mughni:1/85
togel singapore
POIN4D ADALAH SALAH SATU SITUS / BANDAR TOGEL ONLINE YANG AMAN DAN TERPERCAYA!
BERGABUNG DAN BERMAIN DI POIN4D , ANDA BISA RASAKAN KEPUASAN DAN KENYAMANAAN NYA!
RAIH DISCOUNT & PROMONYA SEKARANG JUGA!!! BURUAN DAFTAR KUNJUNGI SITUSNYA DISINI LINK :
www•4DPOIN•com | www•4DPOIN•org | www•4DPOIN•net
➖6 PASARAN TOGEL➖
📽️ LIVE DD48 DINDONG
☑ SYDNEY POOLS
☑ RAJA AMPAT POOLS
☑ SINGAPORE POOLS
☑ BALI POOLS
☑ IBIZA POOLS
☑ HONGKONG POOLS
➖➖HADIAH & DISCOUNT➖➖
⇲ LIVE DINDONG 48 BALL
⇲ BONUS CASHBACK UP 5%
⇲ BONUS PRIZE 2 & PRIZE 3
⇲ BONUS NEW MEMBER 10RB
⇲ BONUS REFFERAL 2%
⇲ BONUS LUCKY DRAW JP500RB
⇲ BBFS READY !
Melayani support bank : BCA | MANDIRI | BNI | BRI
Info Lebih lanjut silahkan Kunjungi website Kami
Bertanya kepada CS yang bertugas ...
➖➖KONSULTASI➖➖
★Pin BBM2 : D1A279B6
★Whatsapp : +85598291698
★Facebook : OfficialPOIN4D
★IDLine : POIN4D
🔘 KEPUASAN ANDA TUJUAN UTAMA KAMI!!!